Sejak Agustus, Pemerintah RI sudah menggalakkan agar setiap warganya segera membuat E-KTP. Hal ini bukan tanpa alasan. Selain untuk memudahkan proses administrasi, E-KTP juga digunakan sebagai kontrol data warga negara Indonesia agar tidak bisa memiliki lebih dari satu KTP yang suka diselewengkan oleh oknum seperti teroris atau urusan pencatutan data lainnya. Pemerintah bahkan memberikan batas akhir sampai 30 September 2016. Program E-KTP ini sebenarnya sudah dijalankan sejak 2012. Tapi bukan Indonesia namanya kalau program ini tak berjalan maksimal bahkan pemerintah masih kecolongan. Selain itu proses birokrasi pemerintah daerah yang super ribet membuat masyarakat malas membuat E-KTP.
Termasuk Saya. Terakhir Saya ganti KTP tahun 2011 dan masih menggunakan KTP laminating. Saat program E-KTP mulai berjalan di 2012, Papa Saya mengingatkan agar Saya mengurus E-KTP dengan alasan gratis. Tapi Saya tak hiraukan karena Saya malas berurusan dengan pemerintah desa/daerah yang dipastikan akan makan waktu dan uang. Memang bilangnya gratis, tapi sudah jadi rahasia umum kalau lurah, RT, RW pasti akan minta diberi 'amplop'. Dan pada waktu itu Saya berpikir sistem Indonesia belum secanggih di luar negeri. Jadi percuma saja bikin E-KTP. Eh... benar saja. Ternyata E-KTP sistemnya belum sepenuhnya online ditambah ditemukannya kasus korupsi E-KTP. Bahkan ada yang sudah melakukan rekam data sejak 2012, sampai hari ini belum juga jadi E-KTP nya. Makin malas saja. Lagipula selama ini dengan KTP laminating, Saya tidak pernah menemukan kesulitan untuk urusan administrasi sampai soal pembuatan passport. Dengan bebas Saya keluar masuk gerbang imigrasi.
Kebetulan tahun ini KTP Saya akan habis masa berlakunya. Ditambah ada peraturan Pemerintah yang mewajibkan memiliki E-KTP. Ya sudahlah sekalian saja. Walau Saya malas harus menyiapkan waktu ke Tangerang. Tapi Saya penasaran juga. Masa sih sistemnya belum diperbaharui dari 2012? Kita kan sudah ganti presiden juga. Saya cari-cari informasi di internet. Ternyata berdasarkan Permendagri No 8 Tahun 2016 yang berlaku sejak April 2016, pembuatan E-KTP bisa dilakukan diluar domisili dan hanya membawa fotocopy KK dan KTP lama. Wow!! Ini baru namanya Revolusi Mental! Ini baru namanya sistem online! Sayapun langsung bersemangat untuk bikin E-KTP tanpa harus ke Tangerang. Walaupun perjalanan dari Jakarta Selatan ke Tangerang itu ga jauh. Tapi Saya lebih percaya pelayanan pemerintah daerah DKI jauh lebih baik.
Berdasarkan website Kemendagri , Kantor pemerintahan yang paling dekat dengan tempat tinggal Saya di Jakarta adalah di Dinas Catatan Sipil Jakarta Selatan, Jl. Raya Pasar Minggu KM 19, tepat diseberang Hotel Fiducia. Pertama kali kesana untuk rekam data pada hari Senin, 5 September 2016. Jam setengah 10 Saya datang, ambil nomor antrian dapat nomor 3. Proses dari antri sampai selesai rekam data sekitar 1 jam. Saat rekam data, Saya melihat sendiri sistem E-KTP ini sudah online. Petugas hanya mengetik NIK lalu keluar data Kartu Keluarga yang ada NIK Saya. Saya diminta untuk memeriksa apakah data-datanya benar. Setelah itu pengambilan rekam sidik jari dan rekam kornea mata. Saya sempat men-tweet pengalaman Saya urus E-KTP diluar domisili ga pake ribet. Teman Saya, Emil langsung telepon Saya. Dia ga percaya modal bikin E-KTP hanya fotocopy KK dan KTP. Dia terlanjur urus berdasarkan domisili asal KTP di Bekasi. Dia diribetin karena harus ada surat RT, RW, dan Lurah. Saya bilang mending datang langsung saja ke Discapil Jakarta Selatan daripada ribet. Pembuatan E-KTP di Discapil Jakarta Selatan memang tidak langsung jadi. Amannya 2 minggu. Emil yang rekam data beberapa hari setelah Saya, dia sudah ambil E-KTP -nya duluan. Sedangkan Saya baru hari ini. Tak jadi soal untuk Saya harus balik ke Discapil 2 minggu setelah rekam data, yang penting Saya tidak perlu direpoti dengan melampirkan surat RT, RW, Lurah dan teman-temannya itu.
Saya sempat membaca keluhan teman-teman tentang ribetnya pengurusan E-KTP diluar DKI Jakarta. Bahkan antrian sudah dimulai sejak pukul 3 subuh! Ya ampun beruntung Saya urus E-KTP di Jakarta. Emang Pak Ahok ini top banget deh. Udah ga ada lagi ribet-ribet urus administrasi di kantor pemerintahan. Kalau kalian belum urus E-KTP, ayo cepat urus. Mumpung masih ada waktu.
No comments:
Post a Comment